Kenaikan BBM Tak Bisa Di Cegah Lagi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Nasional (Bappenas) Armida Alisjahbana menyatakan, kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi akan diberlakukan minggu depan. Hal itu dilakukan setelah Rancangan undang-undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBNP) 2013 disetujui dalam rapat paripurna DPR Senin depan.
"Kenaikan harga BBM, saya rasa minggu depan," kata Armida saat ditemui di Gedung Badan Anggaran DPR Jakarta, Sabtu (15/6/2013).
Saat ini, pemerintah dan Badan Anggaran DPR telah menyetujui Rancangan APBNP 2013, dengan enam fraksi DPR menerima dan tiga fraksi DPR menerima namun memberikan sejumlah catatan. Hasil rapat Badan Anggaran ini akan diserahkan ke rapat paripurna, Senin (17/6/2013) mendatang.
Armida menambahkan pengasihan ampuh setelah Rancangan APBNP 2013 disetujui oleh DPR, maka masih ada serangkaian proses agar rancangan APBNP 2013 tersebut secara resmi menjadi undang-undang APBNP 2013.
"Proses administrasi sedang dipersiapkan dengan cepat. Karena Menteri Keuangan Chatib Basri menginginkan proses menuju UU tersebut kurang dari tujuh hari setelah pengesahan APBN-P di Sidang Paripurna," tambahnya.
Saat ini pun pemerintah juga sedang menyiapkan program kompensasi sebagai satu paket program menaikkan harga BBM bersubsidi, seperti pemberian beras miskin, program keluarga harapan, program bantuan siswa miskin, program bantuan langsung sementara masyarakat dan program infrastruktur dasar.
"Jadi time line-nya minggu depan, persiapan kompensasi juga minggu depan. Pak Presiden mau kalau harga BBM naik, kompensasi sudah siap diberikan," jelasnya.
Sekadar catatan, pemerintah berencana menaikkan harga BBM bersubsidi untuk premium sebesar Rp 2.000 menjadi Rp 6.500 per liter dan solar naik Rp 1.000 menjadi Rp 5.500 per liter.

Dapatkan Sample GRATIS Produk sponsor di bawah ini, KLIK dan lihat caranya